MAKALAH SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM
IBNU KHALDUN
DI Susun Oleh :
MAWADDATUL FATIHA R
NENG EKA SANTI
MPS 2010 B
Syaria of Economics Banking Institute
Sawangan – Kota Depok
A.
PENDAHULUAN
Lelaki yang lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M.
adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran
sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak
Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis
dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan
David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya.
Jika kita berbicara tentang seorang cendekiawan yang satu ini,
memang cukup unik dan mengagumkan. Sebenarnya, dialah yang patut dikatakan
sebagai pendiri ilmu sosial. Ia lahir dan wafat di saat bulan suci Ramadan.
Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi
Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun.
DR.
Bryan S. Turner, guru besar sosiologi di Universitas of Aberdeen, Scotland
dalam artikelnya “The Islamic Review & Arabic Affairs” di tahun 1970-an
mengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, “Tulisan-tulisan
sosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi
intelektual yang diterima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli
sosiologi dalam bahasa Inggris (yang menulis karya-karyanya dalam bahasa
Inggris).” Salah satu tulisan yang sangat menonjol dan populer adalah muqaddimah
(pendahuluan) yang merupakan buku terpenting tentang ilmu sosial dan masih
terus dikaji hingga saat ini.
Bahkan
buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini Ibnu Khaldun
menganalisis apa yang disebut dengan ‘gejala-gejala sosial’ dengan
metoda-metodanya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan
memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab ke dua dan ke tiga, ia
berbicara tentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif
dengan masyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik
di masyarakat.
Bab ke dua dan ke empat berbicara tentang
gejala-gejala yang berkaitan dengan cara berkumpulnya manusia serta menerangkan
pengaruh faktor-faktor dan lingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab
ke empat dan ke lima, menerangkan tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat
maupun negara. Sedangkan bab ke enam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan
pengetahuan serta alat-alatnya. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad
ke-14 dengan lengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu
dan pengetahuan. Ia telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara
dengan teori sejarah.
Ibnu
Khaldun sangat meyakini sekali, bahwa pada dasarnya negera-negara berdiri
bergantung pada generasi pertama (pendiri negara) yang memiliki tekad dan
kekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yang
menikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi pertama.
Kemudian, akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan,
kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit
bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat
kelemahan internal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang
selalu mengawasi kelemahannya.
Ada
beberapa catatan penting dari sini yang dapat kita ambil bahan pelajaran. Bahwa
Ibnu Khaldun menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan tidak meremehkan akan
sebuah sejarah. Ia adalah seorang peneliti yang tak kenal lelah dengan dasar
ilmu dan pengetahuan yang luas. Ia selalu memperhatikan akan
komunitas-komunitas masyarakat. Selain seorang pejabat penting, ia pun seorang
penulis yang produktif. Ia menghargai akan tulisan-tulisannya yang telah ia
buat. Bahkan ketidaksempurnaan dalam tulisannya ia lengkapi dan perbaharui
dengan memerlukan waktu dan kesabaran. Sehingga karyanya benar-benar
berkualitas, yang di adaptasi oleh situasi dan kondisi.
Karena
pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak
dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Alquran yang
diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dan
giat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz
Alquran, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Alquran. Sebagaimana dikatakan
olehnya, “Ketahuilah bahwa pendidikan Alquran termasuk syiar agama yang
diterima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan
Alquran dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Alquran
pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain.”
B.
Perjalanan Hidup Ibnu Khaldun
1.
Fase
pertama; Masa Pendidikan
Fase pertama ini dilalui Ibnu
Khaldun di Tunis dalam jangka waktu 18 tahun, yaitu antara tahun 1332-1350 M.
Seperti halnya tradisi kaum Muslim pada waktu itu, ayahnya adalah guru
pertamanya yang telah mendidiknya secara tradisional, mengajarkan dasar-dasar
agama Islam. Di samping ayahnya, Ibnu Khaldun juga mempelajari berbagai
disiplin ilmu pengetahuan dari para gurunya di Tunis.
2.
Fase
kedua; Aktifitas Politik Praktis
Fase kedua dilalui Ibnu Khaldun
dalam berbagai tempat seperti di Fez, Granada, Baugie, Biskara dan lain-lain,
dalam jangka waktu 32 tahun antara 1350-1382 M. Karir pertama Ibnu Khaldun
dalam bidang pemerintahan adalah sebagai Sahib al-Alamah (penyimpan tanda
tangan), pada pemerintahan Abu Muhammad Ibn Tafrakhtn di Tunis dalam usia 20
tahun. (Mukti Ali, 1970:17)
Awal karir ini hanya dijalani Ibnu
Khaldun selama kurang lebih 2 tahun, kemudian ia berkelana menuju Biskara
karena pada tahun 1352 M Tunis diserang dan dikuasai oleh Amir Abu Za’id,
penguasa Konstantin sekaligus cucu Sultan Abu Yahya al-Hafsh. Pada waktu Abu
Inan menjadi raja Maroko, Ibnu Khaldun mencoba mendekatinya demi mempromosikan
dirinya ke posisi yang lebih tinggi. Sultan Abu Inan bahkan beliau
mengangkatnya sebagai sekretaris kesultanan di Fez, Maroko. Di kota inilah Ibnu
Khaldun memulai karirnya dalam dunia politik praktis, yaitu pada tahun 1354 M.
3.
Fase
ketiga: Aktivitas Akademis dan Kehakiman
Masa ini merupakan fase terakhir
dari tahapan perjalanan Ibnu Khaldun, fase ini dihabiskan di Mesir kurang lebih
20 tahun antara 1382-1406 M. Tiba di Kairo, Mesir pada 06 Januari 1983. Pada
masa ini dinasti Mamluk sedang berkuasa. Kemajuan peradaban dan stabilitas
politik saat itu menjadikan Ibnu Khaldun lebih tertarik dan karyanya
al-Muqaddimah merupakan magnum opus atau kedatangan karyanya lebih dahulu
daripada pengarangnya sehingga kedatangannya disambut gembira dikalarigan
akademisi, disinilah tugas barunya sebagai seorang pengajar dilakukan Ibnu
Khaldun. Ibnu Khaldun memberi kuliah di lembaga-lembaga pendidikan Mesir,
seperti Universitas al-Azhar, Sekolah Tinggi Hukum Qamhiyah, Sekolah Tinggi
Zhahiriyyah dan sekolah tinggi Sharghat Musyiyyah.
C.
Karya-Karya Ibnu Khaldun
Selama masa hidupnya, Ibnu Khaldun telah
membuat karya tulis besar yang dinamakan Al-I’bar, Nama lengkap dari kitab ini adalah
Kitab al-I’bar wa Diwan al-Mubtada’ wa al-Khabar fi al-A’yan wa
al-A’rab wa al-A’jam wa al-Barbar wa man ‘Asrahum min zawi as-Sultan
al-Akbar. karya ini terdiri dari tiga buah buku yang terbagi ke dalam
tujuh volume, diantaranya:
a. Muqaddimah (satu
volume)
Merupakan pendahuluan dari kitab Al-I’bar,
Buku tersebut memuat pembahasan tentang gejala sosial, termasuk didalammnya
kegiatan ekonomi
b. Al-I’bar (empat
volume)
Buku yang memuat uraian tentang berita-berita
mengenai bangsa Arab, generasi dan Negara-negara mereka sejak permulaan
terciptanya ala mini hingga masanya Ibnu Khaldun. Di dalamnya, disebutkan pula
secara ringkas bangsa-bangsa dan Negara-negara terkenal yang pernah hidup
semasa dengan bangsa Arab, misalnya bangsa Nabata, Suryani, Persia, Bani
Israil, Koptik, Yunani, Romawi, Turku dan bangsa Eropa.
c. At-Ta’rif
bi Ibn Khaldun (dua volume)
Buku ini merupakan buku autobiografi dari Ibnu
Khaldun, kemudian ia uraikan sebagian besar peristiwa yang ia alami semasa
hidupnya. Selain mengungkapkan kepribadiannya, terdapat pengungkapan
tokoh-tokoh yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan politik dunia Islam
saat itu, khususnya di daerah Maghribi.
D.
Pemikiran Ekonomi Ibnu Khaldun
Pada kitab yang dibuat oleh Ibnu Khaldun,
banyak uraian yang menjelaskan tentang kegiatan-kegiatan
perekonomian, yaitu:
- Mekanisme Pasar
Menurutnya, bila suatu kota berkembang dan
populasinya bertambah banyak, maka pengadaan barang-barang kebutuhan pokok
menjadi prioritas. Jadi suatu harga ditentukan oleh jumlah
distribusi ataupun penawaran suatu daerah, dikarenakan jumlah penduduk suatu
kota besar yang padat dan memiliki jumlah persediaan barang pokok yang melebihi
kebutuhan dan kemudian memiliki tingkat penawaran yang lebih tinggi
dibandingkan dengan kota kecil yang memiliki jumlah penduduk yang relatif lebih
sedikit. Yang kemudian akan berdampak pada harga yang relatif lebih murah.
Begitu sebaliknya, supply bahan pokok suatu
kota kecil yang relatif lebih sedikit, dengan terbatasnya persediaan maka harga
juga akan relatif mahal. Sedangkan permintaan pada bahan-bahan
pelengkap akan meningkat sejalan dengan berkembangnya suatu kota dan berubahnya
gaya hidup, dikarenakan segala kebutuhan pokok dengan mudah mereka dapati dan
seiring dengan bertambahnya kebutuhan lain, maka tingkat permintaan pada bahan
pelengkap akan naik.
Berikut beberapa faktor menurut Ibnu Khaldun
yang dijadikan indikator dalam kegiatan suatu perekonomian di suatu pasar.
ü Faktor-faktor penentu keseimbangan harga.
a)
Kekuatan Permintaan dan Penawaran
b)
Tinggi rendahnya suatu pajak (bea cukai)
c)
Biaya Produksi
d)
Perilaku penimbuan (Monopoli)
ü Faktor-faktor penentu Penawaran
a)
Tingkat Permintaan
b)
Tingkat keuntungan relatif
c)
Tingkat usaha manusia
d)
Besarnya tenaga buruh (tingkat ketrampilan)
e)
Ketenangan dan Keamanan
ü Faktor-faktor penentu Permintaan
a)
Pendapatan
b)
Jumlah penduduk
c)
Kebiasaan masyarakat (adat istiadat)
d)
Tingkat pembangunan
e)
Tingkat kesejahteraan masyarakat
b.
Keuntungan
Keuntungan menurut Ibnu Khaldun, adalah nilai
yang timbul dari kerja manusia, yang diperoleh dari usaha untuk mencapai
barang-barang dan perhatian untuk memilikinya. Oleh karena itu, kerja manusia
merupakan elemen penting dalam proses produksi.
c.
Pembagian Kerja
Ibnu Khaldun berpendapat bahwa apabila
pekerjaan dibagi-bagi diantara masyarakat berdasarkan spesialisasi, menurutnya
akan menghasilkan output yang lebih besar. Konsep pembagian kerja Ibnu Khaldun
ini berimplikasi pada peningkatan hasil produksi.
Dan sebagaimana teori division of
labor nya Adam Smith (1729-1790), pembagian kerja akan mendorong
spesialisasi, dimana orang akan memilih mengerjakan yang terbaik sesuai dengan
bakat dan kemampuannya masing-masing, hal ini akan meningkatkan produktivitas
tenaga kerja, pada akhirnya akan meningkatkan hasil produksi secara total.
d.
Keuangan Publik
Berkenaan dengan keuangan publik dalam hal ini
pajak, yang berfungsi sebagai sumber utama pemasukan negara, haruslah dikelola
dengan sebaik mungkin, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal, yang
nantinya dapat digunakan untuk memperbaiki kesejahteraan sosial rakyat.
Dalam hal ini, menurut Ibnu Khaldun, keberadaan
departemen perpajakan sangat penting bagi kekuasaan raja (pemerintah). Jabatan
ini berkaitan dengan operasi pajak dan memelihara hak-hak negara dalam masalah
pendapatan dan pengeluaran negara.
Ibnu Khaldun berpendapat dalam hal pajak, haruslah berdasarkan
pemerataan, kenetralan, kemudahan, dan produktivitas.
e.
Standar Kekayaan Negara
Menurut Ibnu Khaldun, kekayaan suatu negara tidak
ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi kekayaan suatu negara
ditentukan oleh tingkat produksi domestik dan neraca pembayaran yang positif
dari negara tersebut. Dengan demikian, negara yang makmur adalah negara
yang mampu memproduksi lebih banyak dari yang dibutuhkan, sehingga kelebihan
hasil produksi tersebut diekspor, dan pada akhirnya akan menambah kemakmuran di
negara tersebut.
Berikut merupakan konsep ekonomi menurut Ibnu Khaldun
sebagai indikator dari kekayaan suatu negara :
1)
Tingkat Produk Domestik Bruto
Bila suatu negara mencetak uang dengan
sebanyak-banyaknya, itu bukan merupakan refleksi dari pesatnya pertumbuhan
sektor produksi (baik barang maupun jasa). Maka uang yang melimpah itu tidak
ada artinya, yang membuat jumlah uang lebih banyak dibanding jumlah
ketersediaan barang dan jasa.
2)
Neraca Pembayaran Positif
Ibnu Khaldun menegaskan bahwa neraca pembayaran yang
positif akan meningkatkan kekayaan negara tersebut. Neraca
pembayaran yang positif menggambarkan dua hal :
o
Tingkat produksi yang tinggi.
Jika tingkat produksi suatu negara tinggi dan melebihi
dari jumlah permintaan domestik negara tersebut, atau supply lebih
besar dibanding demand. Maka memungkinkan negara tersebut melakukan
kegiatan ekspor.
o
Tingkat efisiensi yang tinggi
Bila tingkat efisiensi suatu negara lebih tinggi
dibanding negara lain, maka dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi maka
komoditi suatu negara mampu masuk ke negara lain dengan harga yang lebih
kompetitif.
f.
Perdagangan Internasional
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa melalui
perdagangan luar negeri, kepuasan masyarakat, keuntungan pedagang dan kekayaan
negara semuanya meningkat. Dan barang-barang dagangan menjadi lebih bernilai
ketika para pedagang membawanya dari suatu negara ke negara lain. Perdagangan
luar negeri ini dapat menyumbang secara positif kepada tingkat
pendapatan negara lain.
Perdagangan luar negeri ini dapat menyumbang
secara positif kepada tingkat pendapatan negara, tingkat pertumbuhan serta
tingkat kemakmuran. Jika barang-barang luar negeri memiliki kualitas yang lebih
baik dari dalam negeri, ini akan memicu impor. Pada saat yang sama produsen
dalam negeri harus berhadapan dengan produk berkualitas tinggi dan kompetitif
sehingga mereka harus berusaha untuk meningkatkan produksi mereka.
g.
Konsep Uang
Ibnu Khaldun secara jelas mengemukakan bahwa emas dan
perak selain berfungsi sebagai uang juga digunakan sebagai medium pertukaran
dan alat pengukur nilai sesuatu. Juga pula uang itu tidak harus mengandung emas
dan perak, hanya saja emas dan perak dijadikan standar nilai uang, sementara
pemerintah menetapkan harganya secara konsisten. Oleh karena itu Ibnu Khaldun
menyarankan agar harga emas dan perak itu konstan meskipun harga-harga lain
berfluktuasi.
Berdasarkan pendapat Ibnu Khaldun diatas, sebenarnya
standar mata uang yang ia sarankan masih merupakan standar emas hanya saja
standar emas dengan sistem the gold bullion standard, yaitu ketika
logam emas bukan merupakan alat tukar namun otoritas moneter menjadikan logam
tersebut sebagai parameter dalam menentukan nilai tukar uang yang beredar. Koin
emas tidak lagi secara langsung dipakai sebagai mata uang. Dalam sistem ini,
diperlukan suatu kesetaraan antara uang kertas yang beredar dengan jumlah emas
yang disimpan sebagai back up. Setiap orang bebas memperjualbelikan
emas, tetapi pemerintah menetapkan harga emas.
h.
Kesejahteraan Masyarakat
Kesejahteraan dan pembangunan, menurut Ibnu
Khaldu, bergantung pada aktivitas ekonomi, jumlah dan pembagian tenaga kerja,
luasnya pasar, tunjangan dan fasilitas yang disediakan negara, serta peralatan.
Pada gilirannya tergantung pada tabungan atau surplus yang dihasilkan setelah
memenuhi kebutuhan masyarakat. Semakin banyak aktivitas yang dilakukan, maka
negara akan semakin besar. Pendapatan yang besar akan memberikan kontribusi
terhadap tingkat tabungan yang lebih tinggi dan investasi yang lebih besar untuk
peralatan dan dengan demikian akan ada kontribusi yang lebih besar di dalama
pembangunan dan kesejahteraan.
Alat
untuk mencapai kesejahteraan dan pembangunan yang paling utama menurut Ibnu
Khaldun adalah masyarakat, pemerintah, dan keadilan. Di masyarakat, solidaritas
diperlukan untuk meningkatkan kerja sama, sehingga akan meningkatkan
produktivitas, solidaritas akan menguat jika ada keadilan.
E.
Pernyataan Ibnu Khaldun
“Ketahuilah, semua pasar menyediakan kebutuhan manusia.
Di antara kebutuhan itu, ada yang sifatnya harus, yaitu bahan makanan. Ada yang
merupakan kebutuhan pelengkap, seperti pakaian, perabot, kendaraan, seluruh
gedung dan bangunan. Bila kota luas dan banyak penduduknya, harga kebutuhan
pokok murah; da harga kebutuhan pelengkap mahal. Sebaliknya akan terjadi bila
orang-orang yang tinggal di kota sedikit dan peradabannya lemah. Sebabnya,
karena segala macam biji-bijian merupakan sebagian dari bahan makanan kebutuhan
pokok. Karenanya, permintaan akan bahan ini sangat besar. Tak seorangpun
melalaikan bahan makanannya sendiri atau bahan makanan keluarganya, baik
bulanan atau tahunan. Sehingga usaha untuk mendapatkannya dilakukan oleh
seluruh penduduk kota, atau sebagian besar dari pada mereka, baik didalam kota
itu sendiri maupun didaerah sekitarnya. Ini tidak dapat dipungkiri.
Masing-masing orang, yang berusaha untuk mendapatkan makanan untuk dirinya
memiliki surplus besar melebihi kebutuhan diri dan keluarganya. Surplus ini
dapat mencukupi kebutuhan sebagian besar penduduk kota itu. Tidak dapat
diragukan, pendukuk kota itu memiliki makanan lebih dari kebutuhan mereka.
Akibatnya harga makanan seringkali murah”.
Ibnu Khaldun
tentang Tenaga Kerja
·
“[Manusia] mencapai [produksi] dengan tanpa
upayanya sendiri, contohnya lewat perantara hujan yang menyuburkan ladang, dan
hal-hal lainnya. Namun demikian, hal-hal
ini hanyalah pendukung saja. Upaya
manusia sendiri harus dikombinasikan dengan hal-hal tersebut.” (2:273)
·
“Tenaga manusia sangat penting untuk setiap
akumulasi laba dan modal. Jika [sumber produksi] adalah kerja, sedemikian rupa
seperti misalnya [pekerjaan] kerajinan tangan, hal ini jelas. Jika sumber
pendapatan adalah hewan, tanaman atau mineral, seperti kita lihat, tenaga
manusia tetaplah penting. Tanpa [tenaga manusia], tidak ada hasil yang akan
dicapai, dan tidak akan ada [hasil] yang berguna.” (2:274).
Pemikiran Ibnu
Khaldun tentang Pajak
Hal ini di jiplak dari teori Laffter Curve (Lafter, penasehat economi president Ronald
Reagan 1981-1989); Ibnu Khaldun mengajukan obat resesi ekonomi akibat dari kebijakan keuangan publik dengan pajak yang besar, yaitu mengecilkan pajak dan meningkatkan
pengeluaran (ekspor) pemerintah. Pemerintah adalah pasar terbesar dan ibu dari semua pasar
dalam hal besarnya pendapatan dan penerimaannya. Jika pasar pemerintah
mengalami penurunan, maka adalah wajar jika pasar yang lainpun akan ikut turun,
bahkan dalam agregate yang cukup besar.
F.
Kesimpulan
Dari uraian ini, dapat ditarik kesimpulan,
bahwasanya sosok Ibnu Khaldun merupakan seorang yang semasa hidupnya
mengkritisi setiap fenomena yang terjadi pada lingkungan sekitar masyarakat.
Terlihat dari hasil karyanya yang berjudul al-I’bar wa Diwan al-Mubtada’
wa al-Khabar fi al-A’yan wa al-A’rab wa al-A’jam wa al-Barbar wa man ‘Asrahum
min zawi as-Sultan al-Akbar, yang membahas tentang fenomena-fenomena yang
terjadi pada lingkungan masyarakat, termasuk didalamnya tentang kegiatan
perekonomian. Sehingga dari hasil karyanya tersebut Pemikiran-pemikirannya yang
cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan barat
dan timur, baik muslim maupun non-muslim.
Referensi
Ahmad Syafii
Maarif. (1996)Ibn Khaldun Dalam Pandangan Penulis Barat dan Timur. Jakarta:
Gema Insani Press.
Biyanto.
(2004). Teori Siklus Peradaban Perspektif Ibnu Khaldun, Surabaya: Lembaga
Pengkajian Agama dan Masyarakat.
Toto Suharto.
(2003) Epistemologi Sejarah Kritis Ibnu Khaldun, Yogyakarta: Fajar Pustaka
Baru.
Yapp, Malcolm.
(2006). The Historiography of Universal History, Microsoft ® Encarta ® 2006. ©
1993-2005 Microsoft Corporation. All rights reserved.
Microsoft ®
Encarta. (2006). © 1993-2005 Microsoft Corporation. All
bagus gan makalahnya, tapi ada yang lebih bagus ni
BalasHapuswww.rangkumanmakalah.com